Tarif Listrik 13 Pelanggan Nonsubsidi Tetap Sampai 31 Maret 2023

Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I/2023 untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif kuartal IV/2022 atau tarif tetap

Ibeth Nurbaiti

30 Des 2022 - 19.30
A-
A+
Tarif Listrik 13 Pelanggan Nonsubsidi Tetap Sampai 31 Maret 2023

Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Jakarta, Rabu (14/9/2022). Pemerintah kembali memutuskan tidak mengubah tarif tenaga listrik untuk 13 kelompok pelanggan nonsubsidi sampai 31 Desember 2022. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah kembali memutuskan tidak mengubah tarif tenaga listrik untuk 13 kelompok pelanggan nonsubsidi sampai 31 Desember 2022, meskipun realisasi parameter ekonomi makro mengalami kenaikan.

Artinya, tarif tenaga listrik untuk 13 kelompok pelanggan nonsubsidi tersebut pada periode Januari—Maret 2023 atau kuartal I/2023 mengacu pada tarif kuartal IV/2022, kendati untuk penyesuaian tarif (tariff adjustment) periode kuartal I/2023 menggunakan realisasi indikator Agustus—Oktober 2022.

Baca juga: Mencari Penyebab Penjualan Listrik Tahunan PLN Naik 6,61 Persen

Dadan Kusdiana, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam keterangannya menyebutkan bahwa realisasi parameter ekonomi makro periode Agustus—Oktober 2022 sebenarnya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada kuartal IV/2022.

Dengan demikian, tarif listrik kuartal I/2023 seharusnya mengalami kenaikan. “Namun, kenaikan tersebut tidak dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat,” ujar Dadan, dikutip Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Berbagi Beban Negara Lewat Kenaikan Tarif Listrik

Dia menjelaskan bahwa realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada periode Agustus—Oktober 2022, yaitu kurs sebesar Rp15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$89,78 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,28 persen, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp920,41 per kg (dengan kebijakan harga DMO batu bara US$70 per ton.

“Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I/2023 untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif kuartal IV/2022 atau tarif tetap,” kata Dadan.


Adapun, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan atau besaran tarifnya tetap. Dengan kata lain, sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Namun, tidak tertutup kemungkinan ke depannya tarif tenaga listrik mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB, serta kondisi terkini masyarakat. 

Baca juga: Tatkala PLN Kelebihan Suplai Listrik, Siapa Untung Siapa Buntung

Sejalan dengan itu, Kementerian ESDM juga mendorong agar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional yang dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.

“Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional,” tutur Dadan.

Penjualan listrik tahunan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk periode Januari—November 2022 tercatat naik 6,61 persen, sejalan dengan masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2022: Masa Emas Batu Bara, Energi Kotor yang Diburu

Berdasarkan catatan PLN, penjualan kumulatif listrik PLN sampai November 2022 mencapai 250,4 terawatt hour (TWh) secara year on year (YoY), tumbuh sebesar 6,61 persen. Sejauh ini, konsumsi listrik sektor rumah tangga juga masih mendominasi meskipun dari sisi industri dan bisnis sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan masa pandemi.


Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa salah satu pendorong utama pertumbuhan listrik pada tahun ini adalah pemulihan ekonomi. “Ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Darmawan dikutip, Selasa (27/12/2022).

Sejalan dengan itu, imbunya, perusahaan listrik pelat merah tersebut juga siap mendukung pertumbuhan ekonomi dengan pasokan listrik yang andal sehingga khususnya untuk sektor industri dan bisnis bisa bersaing dan makin tumbuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.