Tarik-Menarik Kepentingan di Balik Kontroversi Power Wheeling

Penerapan power wheeling disebut-sebut bisa menggerus permintaan listrik dari pelanggan PLN meskipun IPP diharuskan membayar fee ketika menggunakan jaringan distribusi dan transmisi perusahaan setrum pelat merah itu.

Ibeth Nurbaiti

21 Feb 2023 - 19.03
A-
A+
Tarik-Menarik Kepentingan di Balik Kontroversi Power Wheeling

Ilustrasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Dalam rencana penyediaan tenaga listrik 10 tahun ke depan, pengembangan EBT mendapatkan porsi paling besar yakni 51,6 persen, sedangkan porsi energi fosil 48,4 persen. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Skema pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling yang sempat menuai kontroversi dalam pembahasan di Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) masih menyisakan tanda tanya.

Kendati pemerintah telah menentukan sikapnya untuk men-takeout skema power wheeling dari RUU EBET, tetapi sebelumnya sempat mencuat kabar adanya tarik menarik kepentingan antarkementerian terkait dengan skema yang memperkenankan pengembang listrik swasta (independent power producers/IPP) menjual listrik langsung ke konsumen dengan menggunakan jaringan milik PT PLN (Persero).

Baca juga: Tantangan Transisi EBT di Indonesia, Energi Fosil Mendominasi

Penerapan power wheeling disebut-sebut bisa menggerus permintaan listrik dari pelanggan PLN meskipun IPP diharuskan membayar fee ketika menggunakan jaringan distribusi dan transmisi perusahaan setrum pelat merah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.