Tatkala Kedaulatan Indonesia Diuji Bijih Nikel oleh Uni Eropa

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo bahkan secara gamblang menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan mempermasalahkan jika nantinya Indonesia kalah dalam gugatan di WTO.

Ibeth Nurbaiti

22 Nov 2022 - 20.00
A-
A+
Tatkala Kedaulatan Indonesia Diuji Bijih Nikel oleh Uni Eropa

Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk., di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018). JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis, JAKARTA — Kekalahan Indonesia dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel dengan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) diyakini tidak akan menyurutkan keinginan pemerintah untuk terus mempercepat penghiliran komoditas mineral itu.

Sebaliknya, putusan panel WTO yang terdaftar dalam sengketa dispute settlement (DS) 592 dan final panel report-nya yang diterbitkan pada 17 Oktober 2022 tersebut dapat menjadi pemantik bagi pemerintah dan industri di dalam negeri untuk bersama-sama menunjukkan kedaulatan Indonesia ke dunia internasional, dengan terus menguatkan ekosistem penghiliran nikel.

Baca juga: Menakar Dampak Penguatan Hilirisasi Industri Tambang

Terlebih, pemerintah sudah sejak awal menyatakan kesiapannya menghadapi potensi kekalahan terhadap gugatan Uni Eropa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.