Bisnis, JAKARTA — Makin kencangnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam beberapa waktu terakhir telah memunculkan keresahan di masyarakat. Terlebih, banyak masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan bahan bakar murah tersebut.
Di sisi lain, tren konsumsi bahan bakar khusus penugasan atau JBKP itu terus meningkat dari waktu ke waktu, terutama sejak kenaikan harga Pertamax per 1 April 2022 dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500—Rp13.000 per liter, sedangkan Pertalite tetap di angka Rp7.650 per liter.
Baca juga: Menanti Akhir dari Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM Subsidi
Akibatnya, konsumsi Pertalite menjadi tidak terkendali karena terjadinya perubahan perilaku masyarakat yang beralih dari Pertamax ke Pertalite yang memiliki kadar oktan (research octane number/RON) 90 itu.