Bisnis, JAKARTA — Dibukanya kembali keran ekspor batu bara per 1 Februari 2022, menjadi tenaga baru bagi industri batu bara di Tanah Air. Setidaknya, perusahaan eksportir batu bara sudah lebih leluasa mengirimkan emas hitam itu ke sejumlah importir, setelah sempat tertunda sepanjang bulan lalu.
Hal itu sejalan dengan diterbitkannya surat bernomor T 444/MB.05/DJB.B/2022 tentang Pencabutan Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin.
Permintaan terhadap ekspor batu bara Indonesia pun diyakini masih cukup tinggi, terutama dari China, India, Korea Selatan, Jepang, Filipina, Malaysia, Thailand, Taiwan hingga Vietnam, meski pemerintah sempat menghentikan ekspor komoditas tersebut.
Menurut pernyataan Kementerian ESDM, delapan negara bahkan mengalami ketergantungan pada komoditas batu bara Indonesia. Saat ekspor dilarang, negara-negara itu meminta agar kebijakan tersebut segera dicabut.