Terburu-buru Rencanakan SAL

Perencanaan SAL untuk tahun anggaran 2021 berisiko menyalahi UU Keuangan Negara yang mengamanatkan APBN tidak diperbolehkan menetapkan besaran SAL.

Tegar Arief Fadly

15 Nov 2021 - 15.05
A-
A+
Terburu-buru Rencanakan SAL

Infografik PMN kepada BUMN dan dividen BUMN untuk pemerintah/Bisnis

Bisnis, JAKARTA — Rencana penggunaan sisa anggaran lebih 2021 untuk menyuntik perusahaan pelat merah pada tahun berjalan menuai kritik karena mencederai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Pemerintah seolah telah menyiapkan SAL, padahal APBN 2021 belum tutup buku. Total dana suntikan yang akan diambil dari SAL 2021 senilai Rp20,1 triliun dan dialokasikan kepada PT Hutama Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Hutama Karya rencananya akan mengantongi PMN senilai Rp9,9 triliun, PT KAI Rp6,9 triliun, dan BLU LMAN Rp3,3 triliun.

Secara terperinci, PMN kepada Hutama Karya ditujukan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Sri Mas Sari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.