Bisnis, JAKARTA – Saat ini, sebagian besar pengembang properti tengah menahan kenaikan harga hunian terutama produk rumah tapak komersial meskipun di tengah gempuran melambungnya harga bahan bangunan yang telah terjadi sejak tahun lalu. Di tambah lagi belum usainya perang antara Rusia dan Ukraina turut serta menyebabkan makin melonjaknya harga bahan bangunan seperti besi dan baja di pasar global.
Selain itu, per 1 April kemarin, pemerintah mulai memberlakukan tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang 1 persen. Kenaikan PPN sebesar 1 persen ini tentu juga berdampak pada biaya kontrusksi karena pajak pembelian bahan bangunan dan material ini turut mengalami kenaikan. Alhasil, kenaikan bahan bangunan itu juga berdampak pada harga produk residensial.
Namun demikian, memang tak dipungkiri saat ini para pengembang pun tengah mengkaji harga baru produk residensial yang diperkiakan mulai diberlakukan pada akhir tahun ini. Harga baru hunian komersil nantinya juga akan mengakomodir Bank Indonesia yang diprediksi akan menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate.
Prediksi tersebut seiring Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Fed yang telah menaikkan suku bunga acuannya atau Fed Funds Rate (FFR) sebesar 50 basis poin pada awal Mei untuk menekan lonjakan inflasi di negara tersebut. Rencananya Bank Sentral AS itu juga akan kembali menaikkan FFR pada Juni dan Juli mendatang.