Terus Disuntik, Jurus Pemerintah Tol Trans Sumatra Tersambung?

Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah mengusulkan anggaran PMN untuk Hutama Karya sebesar Rp30,56 triliun pada tahun depan yang digunakan membangun lanjutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Yanita Petriella

15 Jun 2022 - 20.51
A-
A+
Terus Disuntik, Jurus Pemerintah Tol Trans Sumatra Tersambung?

Tol Pekanbaru - Bangkinang yang merupakan bagian dari ruas JTTS. /dok. Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Upaya pemerintah untuk membangun konektivitas jalan tol di Pulau Sumatra terus dilakukan. Salah satunya yakni dengan rencana menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp30,56 triliun di tahun depan. PMN itu akan digunakan untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). 

Tahun ini, Hutama Karya akan menerima PMN senilai Rp23,85 triliun untuk membiayai percepatan penyelesaian pembangunan JTTS. Secara kumulatif Hutama Karya telah mengantongi PMN sebesar Rp52 triliun setelah perusahaan konstruksi pelat merah itu menerima pencairan PMN 2021 sebesar Rp25,2 triliun.

Untuk diketahui, Kementerian BUMN mengajukan PMN sebesar Rp73,26 triliun kepada 10 BUMN pada 2023. Pengajuan PMN ini masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan PMN terbesar akan disalurkan ke PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp30,56 triliun yang dipakai membangun lanjutan JTTS. Nilai PMN Hutama Karya ini lebih rendah dibandingkan pengajuan awal yang sebesar Rp36,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Terus Disuntik, Jurus Pemerintah Tol Trans Sumatra Tersambung?

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.