Tesla Didenda 2,85 Miliar Won
Perusahaan mobil listrik asal Amerika Serikat (AS), Tesla, dijatuhi sanksi oleh Korea Selatan akibat dari klaim berlebihan tentang jarak tempuh serta sejumlah kebijakan konsumen.
David Eka
5 Jan 2023 - 18.45A-
A+
Tesla Didenda 2,85 Miliar Won
Baca Juga
Terpopuler
Kembali ke Atas
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.