Timbul Tenggelam Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng

Utang rafaksi timbul tenggelam selama dua tahun terakhir. Terutama saat peralihan posisi menteri perdagangan dari Muhammad Luthfi ke Zulkifli Hasan, penyelesaian pembayaran kepada pelaku usaha menjadi terkatung-katung. Situasi ini kian membuat pelaku usaha terjepit.

Rayful Mudassir & Ni Luh Anggela

26 Mar 2024 - 20.36
A-
A+
Timbul Tenggelam Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng

Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok./Kemendag

Bisnis, JAKARTA - Terkatung-katung selama dua tahun terakhir, pemerintah kini mulai mengatur ancang-ancang pelunasi selisih biaya produksi dengan harga jual atau rafaksi minyak goreng kepada peritel. Ada peran Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyelesaikan proses panjang ini. 

Utang rafaksi timbul tenggelam selama dua tahun terakhir. Terutama saat peralihan posisi menteri perdagangan dari Muhammad Luthfi ke Zulkifli Hasan, penyelesaian pembayaran kepada pelaku usaha menjadi terkatung-katung. Situasi ini kian membuat pelaku usaha terjepit. 

Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menggelar rapat koordinator pembayaran rafaksi minyak goreng di kantornya pada Senin (25/4/2024). Dari hasil rapat, Luhut memastikan komitmen pemerintah memenuhi pembayaran besaran klaim terkait rafaksi. 

“Kita harus menuntaskan [permasalahan] mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” katanya, Senin (25/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Timbul Tenggelam Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.