Bisnis, JAKARTA - Terkatung-katung selama dua tahun terakhir, pemerintah kini mulai mengatur ancang-ancang pelunasi selisih biaya produksi dengan harga jual atau rafaksi minyak goreng kepada peritel. Ada peran Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyelesaikan proses panjang ini.
Utang rafaksi timbul tenggelam selama dua tahun terakhir. Terutama saat peralihan posisi menteri perdagangan dari Muhammad Luthfi ke Zulkifli Hasan, penyelesaian pembayaran kepada pelaku usaha menjadi terkatung-katung. Situasi ini kian membuat pelaku usaha terjepit.
Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menggelar rapat koordinator pembayaran rafaksi minyak goreng di kantornya pada Senin (25/4/2024). Dari hasil rapat, Luhut memastikan komitmen pemerintah memenuhi pembayaran besaran klaim terkait rafaksi.
“Kita harus menuntaskan [permasalahan] mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” katanya, Senin (25/3/2024).