Bisnis, JAKARTA – Terhitung sejak 28 April 2022 roda transisi perpindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantra mulai bergerak. Hal itu didasarkan pada ketentuan tentang dibentuknya tim transisi perpindahan ibu kota negara.
Berdasar skenario yang ditetapkan pemerintah, setelah tim transisi menjalankan kewajibannya maka Otorita IKN akan memulai tugasnya. Otorita IKN direncanakan mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun ini.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 105 Tahun 2022, Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) langsung dipimpin Kepala Otorita IKN. Sedangkan wakil ketua tim transisi dipegang oleh Wakil Kepala Otorita IKN. Demikian surat keputusan Mensesneg yang ditetapkan pada 28 April 2022.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Transisi mendapat dukungan dari Tim Penasihat yang dipimpin Bambang Brodjonegoro. mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.