TSH Resources Bhd. Akan Melego Lahan di Kaltara Rp2,42 Triliun

PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP), anak perusahaan TSH Resources telah menandatangani head of agreement dengan PT Kawasan Industri Kalimantan Indonesia dan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia.

Zufrizal

4 Apr 2022 - 20.35
A-
A+
TSH Resources Bhd. Akan Melego Lahan di Kaltara Rp2,42 Triliun

Tangkapan layar - Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara akan menjadi kawasan industri hijau terbesar di dunia. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis, JAKARTA — TSH Resources Bhd. berencana menjual tanah di Provinsi Kalimantan Utara di Indonesia dengan total 711,66 juta ringgit setara dengan Rp2.42 triliun (kurs Rp3.400).

Dalam pengajuan ke Bursa Malaysia, grup perkebunan kelapa sawit itu mengatakan bahwa pelepasan akan dilakukan melalui anak perusahaannya yakni  PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP). Di perusahaan itu TSH Resources menguasai 90% saham. 

BCAP, seperti dikutip melalui kantor berita Bernama, Senin (4/4/2022), telah menandatangani head of agreement dengan PT Kawasan Industri Kalimantan Indonesia dan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia.

Lahan yang akan dilepas tersebut meliputi dua bidang tanah di Desa Tanah Kuning seluas 3.829,27 ha, dan lima bidang tanah di Desa Mangkupadi seluas 9.385,63 ha.

Kelompok usaha tersebut menambahkan bahwa pelepasan tersebut juga mencakup sebidang tanah di Desa Tanah Kuning dan Desa Mangkupadi yang sebelumnya telah diakuisisi oleh TSH Resources dari pemilik tanah perorangan, tetapi belum disertifikasi dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Indonesia.

"Pembeli bermaksud untuk melakukan pengembangan industri di subjek tanah, sedangkan pelepasan yang diusulkan sepenuhnya dibayarkan dengan uang tunai," katanya.

Kalimantan Utara memiliki kawasan industri hijau (green industrial park) yang diklaim merupakan kawasan industri terbesar di dunia dengan investasi mencapai Rp1.848 triliun.

Green Industrial Park adalah kawasan industri yang beroperasi dengan menerapkan teknologi maupun produksi bersih. Umumnya, kawasan industri hijau itu turut terlibat dalam pengolahan limbah dan berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.


Ilustrasi - Usulan pengembangan kawasan industri prioritas dalam RPJMN 2020-2024. ANTARA/Biro Humas Kementerian Perindustrian



Setidaknya kawasan seperti itu telah dimulai oleh beberapa negara maju dan berkembang, seperti Korea Selatan, Denmark, China, Thailand, hingga Jerman. 

Proyek kawasan industri milik PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PT Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIKI) itu disebut sebagai kawasan industri terbesar di dunia, dengan luas 30.000 hektare.

Sesuai namanya, kawasan industri itu akan akan menggunakan energi baru terbarukan sebagai sumber energi utama. Dua di antaranya adalah pembangkit listrik tenaga air dan panel surya. Selain itu, daya listrik juga akan ditopang menggunakan bahan bakar gas.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa kawasan industri itu memerlukan investasi sebesar US$132 miliar, atau setara dengan Rp1.848 triliun. Dia pun memastikan bahwa pendanaan proyek sepenuhnya diberikan oleh swasta tanpa adanya garansi dari pemerintah.

Proyek itu juga ditargetkan selesai konstruksi pada 2024 dan operasi bertahap mulai 2023, 2024, hingga 2029. Adapun, investasi senilai US$132 miliar itu diperlukan untuk seluruh tahapan konstruksi dan komersialisasi sampai 7 tahun ke depan.

Beberapa proyek rencananya akan dibangun dalam kawasan itu, seperti petrokimia, electronic alumine, baja, new energy battery 1, new energy battery 2, industrial silicon, polycrystalline silicon, dan panel surya.

Selain itu, industri aluminium juga direncanakan berdiri dalam kawasan tersebut. Proyek itu pun dikerjakan melalui kerja sama antara Indonesia, China, dan Uni Emirat Arab. (Rayful Mudassir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.