Tuah Revisi Taksonomi Hijau pada Pembiayaan Proyek Batu Bara

Rencana OJK untuk mengubah klasifikasi pembiayaan PLTU batu bara dari 'kuning' menjadi 'hijau' dapat mengubah peta pembiayaan proyek-proyek PLTU batu bara di masa mendatang. Meski begitu, sejauh ini kalangan perbankan cenderung masih menghindari sektor ini.

Arlina Laras

6 Sep 2023 - 14.24
A-
A+
Tuah Revisi Taksonomi Hijau pada Pembiayaan Proyek Batu Bara

Ilustrasi tambang batu bara. Sumber: Canva

Bisnis, JAKARTA — Pembahasan revisi taksonomi hijau Indonesia (THI) yang sedang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara cepat ataupun lambat akan menentukan langkah perbankan dalam memacu portofolio kredit hijau atau pembiayaan ramah lingkungan ke depan.

Pasalnya, saat ini regulator tengah berupaya mengubah klasifikasi pembiayaan PLTU batu bara dari kategori "kuning" ke kategori "hijau".

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memang mengungkapkan bahwa kini OJK sedang mengambil langkah proaktif dalam mengevaluasi apakah penggunaan energi dari PLTU batu bara dalam produksi baterai hingga kendaraan listrik sebagai bagian dari pendekatan berbasis hijau dan berkelanjutan atau tidak.

“Karena pada gilirannya, kita lihat hasil akhir dari suatu rantai pasok, sekiranya hal [PLTU batu bara] tadi memberikan dampak positif yang lebih besar, maka terdapat kemungkinan perhitungan secara satu kesatuan integrasi rantai pasok [baik dari produksi hulu ke hilirnya] bisa dianggap hijau,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.