Bisnis, JAKARTA — Pembahasan revisi taksonomi hijau Indonesia (THI) yang sedang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara cepat ataupun lambat akan menentukan langkah perbankan dalam memacu portofolio kredit hijau atau pembiayaan ramah lingkungan ke depan.
Pasalnya, saat ini regulator tengah berupaya mengubah klasifikasi pembiayaan PLTU batu bara dari kategori "kuning" ke kategori "hijau".
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memang mengungkapkan bahwa kini OJK sedang mengambil langkah proaktif dalam mengevaluasi apakah penggunaan energi dari PLTU batu bara dalam produksi baterai hingga kendaraan listrik sebagai bagian dari pendekatan berbasis hijau dan berkelanjutan atau tidak.
“Karena pada gilirannya, kita lihat hasil akhir dari suatu rantai pasok, sekiranya hal [PLTU batu bara] tadi memberikan dampak positif yang lebih besar, maka terdapat kemungkinan perhitungan secara satu kesatuan integrasi rantai pasok [baik dari produksi hulu ke hilirnya] bisa dianggap hijau,” ungkapnya.