Bisnis, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akhirnya mengikuti langkah rekan bank sentral di negara lainnya dengan mengerek suku bunga acuan sejak Februari 2021 sebagai upaya untuk menangkal kenaikan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM bersubsidi.
Sejumlah ekonom memprediksi kenaikan BBM bersubsidi bisa berkontribusi terhadap tekanan inflasi hingga 2 – 10 persen.
Kekhawatiran inflasi akibat tingginya harga komoditas pangan dan energi global tidak dapat menghindarkan BI dari pengetatan kebijakan.
Awalnya, BI masih menganggap inflasi terkendali setelah inflasi inti pada Juli 2022 masih terjaga rendah sebesar 2,86 persen (year on year/yoy), meski indeks harga konsumen (IHK) terangkat 4,94 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,35 persen (yoy).