jBisnis, JAKARTA - Upaya pemerintah menggenjot ekspor produk perikanan terus dirintis melalui pendekatan langsung ke negara mitra dagang terkait hambatan masuk baik berupa tarif maupun nontarif.
Salah satu produk perikanan yang potensial memperluas penetrasi ekspornya adalah tuna kaleng. Tahun lalu produk ini sudah bebas melenggang di pasar Eropa setelah otoritas Spanyol menghentikan pengawasan intensif atas dugaan kandungan berbahaya.
Kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mendorong agar Jepang dapat membebaskan tarif produk ikan tuna kaleng dari Indonesia yang masih dikenakan tarif bea masuk Most Favoured Nation (MFN).
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Perikanan KKP Artati Widiarti mengatakan dalam Public Private Dialogue Track 1.5 Indonesia-Jepang yang berlangsung di Jakarta, pihaknya menyinggung kembali soal pembebasan tarif bea masuk tersebut.