Tunggakan Klaim Covid-19 Bengkak, RS Waspada Efek Domino

Dampak negatif dari tunggakan klaim perawatan pasien Covid-19 Tahun Anggaran 2021 senilai Rp23 triliun bakal terlihat saat beban layanan kesehatan menyentuh titik kritis selama masa puncak gelombang pandemi berikutnya.

Stepanus I Nyoman A. Wahyudi & Novita Sari Simamora

5 Jan 2022 - 12.30
A-
A+
Tunggakan Klaim Covid-19 Bengkak, RS Waspada Efek Domino

Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis, JAKARTA — Lambatnya pencairan tagihan klaim perawatan pasien Covid-19 senilai Rp22,9 triliun untuk Tahun Anggaran 2021 dikhawatirkan bakal berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan di tengah potensi lonjakan kasus akibat varian Omicron awal tahun ini. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan dampak negatif dari tunggakan klaim perawatan pasien Covid-19 itu bakal terlihat saat beban layanan kesehatan menyentuh titik kritis selama masa puncak gelombang pandemi berikutnya. 

“Efeknya baru kelihatan setelah kasus ini tinggi. Kami juga ingin adanya kepastian; kapan sih yang [tagihan klaim] Rp23 triliun itu terbayarkan?” kata Ichsan saat dihubungi, Rabu (5/1/2022). 

Dia menambahkan pengelola rumah sawkit swasta membutuhkan klaim perawatan pasien Covid-19 itu dapat dilunasi untuk membantu kinerja atau operasional rumah sakit swasta tahun ini.

“Kami sangat membutuhkan dana itu cair karena ini kan masih banyak yang dispute. Kami  berharap tim provinsi bisa menyelesaikan klaim-klaim yang dispute ini,” tuturnya. 

Untuk diketahui, sepanjang 2021, Kementerian Kesehatan mencatat klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit Tanah Air senilai Rp22,99 triliun yang belum rampung dibayarkan pemerintah.  

Secara jumlah, tunggakan klaim perawatan pasien Covid-19 itu mencakup sebanyak 468.611 kasus yang mayoritas berasal dari rumah sakit swasta dan milik pemerintah daerah. 

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah mengatakan tunggakan pembayaran klaim itu sebagian besar disebabkan karena alasan kelengkapan dokumen yang tidak memadai dari rumah sakit terkait. 

Istilahnya, penundaan pembayaran klaim itu mayoritas dipicu masalah sengketa atau dispute yang dilaporkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

“Sebagian besar dispute itu sebenarnya bisa dibayarkan kalau dilihat. Dispute ini misalnya pasien konfirmasi, tetapi tidak ada dokumen hasil laboratoriumnya sehingga kelengkapan dokumen itu kadang tidak cocok dengan klaimnya,” kata Siti melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2021). 

Kendati demikian, Siti mengatakan, realisasi pembayaran klaim kepada rumah sakit rujukan Covid-19 sepanjang tahun lalu relatif sudah berjalan optimal. 

Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, posisi klaim sampai tanggal 24 Desember mencapai Rp85,67 triliun dari 1.616.300 kasus. 

Dari jumlah klaim itu, Kemenkes sudah membayar senilai Rp62,67 triliun atau rampung melunasi 1.147.689 kasus hingga akhir tahun lalu. 

Sementara itu, terdapat 149.739 klaim dengan nilai mencapai 5,49 triliun pada 2020 yang tidak bisa dibayarkan. 

Alasannya, 70 persen klaim yang ditarik hingga 2021 dikategorikan dispute dan 30 persen lainnya dinyatakan kedaluwarsa.

“Kedaluwrsa itu rumah sakit diberi tenggat 14 hari untuk mengumpulkan dokumen. Terkadang ada rumah sakit yang terlambat dan itu tidak bisa dibayar dan disebut kedaluwarsa,” kata dia. 

Ihwal sisa tagihan yang belum lunas pada Tahun Anggaran 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memerintahkan jajarannya untuk segera membayar klaim rumah sakit yang layak hingga triwulan pertama tahun ini. 

Harapannya, pembayaran klaim itu dapat membantu kinerja rumah sakit di tengah potensi meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron pada awal tahun ini.

“Kemarin Pak Menkes minta triwulan satu ini sudah mulai dikerjakan, mudah-mudahan tidak terjadi [lonjakan kasus],” tuturnya. 

Kementerian Kesehatan sebelumnya mencatat ada dua penambahan kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Surabaya, Jawa Timur. 

Dengan penambahan dua kasus tersebut, total kasus Omicron di Indonesia sampai dengan saat ini mencapai 138, yang terdiri atas 135 kasus terimpor dan tiga kasus transmisi lokal. 

“[Isu] yang terbaru adalah dua orang warga Surabaya [terjangkit varian Omicron]. Diketahui keduanya habis berlibur ke Pulau Bali bersama keluarga besar,” ujar  Juru Bicara Vaksinasi kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi. 

Kondisi dua pasien tersebut sudah tertangani dengan baik. Keduanya sudah dievakuasi dan dilakukan isolasi di rumah sakit.


PASTIKAN KINERJA

Dari sisi pengelola fasilitas kesehatan,emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA) memastikan kinerja layanan kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19 tidak terganggu selepas laporan Kemenkes terkait dengan tagihan rumah sakit rujukan sebesar Rp22,99 triliun belum dibayarkan oleh pemerintah pada Tahun Anggaran 2021. 

Kepastian itu disampaikan saat terjadi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron pada awal tahun ini. 

Head of Investor Relation Mitra Keluarga Karyasehat Aditya Widjaja mengatakan MIKA tidak mengalami kendala serius ihwal penagihan pembayaran klaim perawatan pasien konfirmasi positif Covid-19 kepada Kemenkes sepanjang tahun lalu. 

“Walaupun memang dispute masih terjadi, lebih dikarenakan proses administrasi dan kelengkapan saja dan sejauh ini masih terbilang manageable,’ Kta Aditya. 

Dengan demikian, dia memastikan MIKA bakal tetap memberikan layanan optimal seiring potensi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 akibat Varian Omicron pada awal tahun ini. 

MIKA bakal mengalokasikan 40 persen dari keseluruhan kapasitas perawatan yang ada untuk pasien Covid-19 tahun ini. 

“Untuk oksigen sejak gelombang Varian Delta kemarin, kami juga sudah menambah tabung-tabung oksigen tambahan di masing-masing rumah sakit untuk antisipasi jika pasokan oksigen dari penyimpanan tidak cukup,” tuturnya.

RS Hermina Kemayoran./herminahospital.com

Sementara itu, PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) Juga memastikan keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit yang dilakukan Kemenkes tidak berdampak signifikan pada pelayanan kesehatan pasien. 

“Klaim dari Kemenkes masih ada yang belum terbayar, tetapi tidak berdampak signifikan bagi pelayanan pada pasien,” kata Presiden Direktur Hermina, Hasmoro. 

Hasmoro mengatakan emiten rumah sakit berkode saham HEAL bakal tetap mempersiapkan kapasitas perawatan pasien Covid-19 seperti gelombang pandemi kedua saat pertengahan tahun lalu untuk menghadapi potensi lonjakan kasus akibat varian Omicron beberapa waktu terakhir. 

“Kesiapan sama dengan pelayanan seperti pandemi gelomang kedua yang lalu,” tuturnya. 

Sekadar catatan, HEAL mengelola 41 rumah sakit dengan ketersediaan 5.277 tempat tidur hingga Maret 2021. 

Memulai sebagai rumah sakit kehamilan dengan spesialisasi ibu dan anak dan mulai mengadopsi layanan Jaminan Kesehatan Negara (JKN) dan dapat 100 persen dilakukan di seluruh jaringan rumah sakitnya. 

Guna mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, HEAL melakukan sejumlah langkah mulai dari penambahan tempat tidur hingga berpartisipasi dalam Vaksinasi Gotong Royong. 

HEAL juga menambah kapasitas tempat tidur khusus Covid-19 yang sejak Juni 2021 disiapkan 1.500 tempat tidur ditambah 800 tempat tidur menjadi 2.300 tempat tidur. 

ANGKA POSITIF

Pada perkembangan lain terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron, pemerintah dan masyarakat didesak untuk kian menaikkan kewaspadaan seiring dengan laporan positivity rate Covid-19 di Indonesia yang perlahan tetapi pasti mulai kembali merangkak naik. 

Sinyal waspada tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban.  Dia membeberkan bahwa positivity rate Indonesia naik sedikit yaitu 0,9%. Khusus di DKI Jakarta, kenaikan tingkat kasus positif mencapai 0,8%. 

“[Positivity rate] Ibu Kota 0,8%. Mungil. Namun, harus tetap waspada dengan 152 kasus Omicron dan tingkat vaksinasi dosis kedua yang baru 54,79%,” ungkapnya melalui akun Twitter.

Cuitan Zubairi juga langsung dibalas oleh Kate Walton @katewalton yang membenarkan bahwa adanya kenaikan positivity rate menjadi sinyal waspada yang harus direspons secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan di Tanah Air. 

Menurut aktivis dan penulis asal Australia itu, Indonesia harus belajar dari   kasus penyebaran Omicron di negara lain seperti Negeri Kanguru.

“Betul sekali, harus waspada. Pada pertengahan Desember [2021] di Australia, angka positivity kecil sekali. [Namun,] sekarang [angka positivity rate sudah] mendekati 20% di kota besar seperti Sydney,” ungkat Kate.

Pada perkembangan lain, kenaikan positivity rate di Ibu Kota tecermin dari jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta yang bertambah sebanyak 126 orang sehingga totalnya menjadi 1.038 pasien per Selasa (4/1/2021). 

Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Aris Mudian mengatakan jumlah pasien yang dirawat bertambah 126 dibandingkan dengan hari sebelumnya 86 orang. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 527 pasien di antaranya adalah dan 511 pasien perempuan.

Secara kumulatif, total pasien Covid-19 yang terdaftar di Wisma Atlet di Tower 4, 5, 6, dan 7 mencapai 131.086 orang. Dari total tersebut, 130.048 orang di antaranya sudah keluar, ada yang sembuh, dirujuk ke rumah sakit lain, atau meninggal dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike Dita Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.