Bisnis, JAKARTA— Bak sudah jatuh tertimpa tangga. Belum juga terkabul keinganan Indonesia Re mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun buku 2023, Fitch Ratings menurunkan rating pada medio awal bulan ini. Alhasil rencana ekspansi untuk memperbesar portofolio bisnis dari luar negeri tinggal harapan.
Peringkat atau rating perusahaan reasuransi pelat merah, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re memburuk. Sebagai informasi, Fitch menurunkan rating menjadi B (Lemah) dari sebelumnya BB+ (Cukup Lemah). Pada saat bersamaan, Fitch menurunkan peringkat Insurer Financial Strength (IFS) nasional Indonesia Re ke BBB(idn) dari AA-(idn).
Dalam penjelasannya, Fitch menyoroti lini bisnis asuransi kredit di Indonesia Re. Meski permintaannya tumbuh, namun rasio klaim asuransi kredit terbilang tinggi. Sorotan lainnya yakni terkait underwriting, bisnis asuransi jiwa, komitmen pemerintah untuk injeksi modal, pencatatan, hingga tingkat solvabilitas atau risk based capital/RBC.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa hasil underwriting Indonesia Re yang mengalami kerugian dalam tiga dari lima tahun terakhir dengan rasio gabungan rata-rata 105 persen selama periode 2019 – 2021. Rasio tersebut mencapai 111 persen pada 2021, termasuk hingga September 2022 yang mencapai 103 persen. Fitch menilai bahwa kondisi ini dipicu oleh tingginya klaim dari bisnis asuransi kredit yang memiliki rasio kerugian lebih tinggi sebesar 146 persen pada 2021.