Bisnis, JAKARTA—Awan mendung yang menyelimuti industri jasa keuangan non-bank (IKNB) masih belum hilang. Maraknya kasus gagal bayar asuransi jiwa menjadi ancaman bom waktu dan membuat masyarakat bersikap antipati. Peran agen asuransi digadang-gadang menjadi garda terdepan untuk ‘make over’ wajah bisnis asuransi.
Kasus teranyar, belum lama ini perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life menemukan adanya dugaan fraud atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum agen. Astra Lige mengambil langkah hukum untuk mengusut tuntas terkait dugaan penipuan yang menimpa nama perusahaan.
Presiden Direktur Astra Life Windawi Tjahjadi pun teha melaporkan kasus tersebut pada 18 Januari 2023 mellaui kuasa hukum Otto Hasibuan.
Pengamat asuransi Dedi Kristianto menilai bahwa agen asuransi seharusnya bukan hanya sekadar sebagai perpanjangan tangan perusahaan, melainkan juga bertindak untuk melakukan literasi keuangan secara tidak langsung. “Agen asuransi juga sekaligus field underwriter, karena mengetahui kondisi nasabah secara langsung [know your customer] dan fungsi ini sangat penting sekali,” kata Dedi kepada Bisnis, Jumat (24/2/2023).