Bisnis, JAKARTA — Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Dengan demikian, gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO. Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi sebelas elemen budaya lainnya sebagai WBTB UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Bali, Madura, dan Lombok. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Sumber: Akun Twitter @wikimediaid
Gamelan tidak hanya dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan, tetapi juga untuk pertunjukan seni.
UNESCO seperti dikutip dari laman KBRI Paris, Senin (15/12/2021), mencatat nilai filosofi gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan bahwa gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset diplomasi.
Dia berkomitmen untuk terus mempromosikan gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar menambahkan bahwa proses penetapan gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan upaya bersama yang didorong dari komunitas lokal yang difasilitasi oleh pemerintah.
Dia menyampaikan harapan agar inskripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO ini dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.
Sidang ke-16 Komite WBTB UNESCO masih akan berlangsung hingga tanggal 18 Desember 2021. Selain membahas elemen-elemen budaya yang diinskripsi, Komite juga membahas laporan periodik, yaitu laporan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh negara-negara dalam melestarikan elemen budaya yang sudah diinskripsi dalam daftar WBTB UNESCO.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dirinya bangga atas penetapan gamelan sebagai WBTB oleh UNESCO.
Dia berharap agar Gamelan ini bisa terus dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi di Indonesia.
"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB itu menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan, festival, pertunjukan, dan pertukaran budaya," kata Jokowi dikutip dari akun Twitternya @jokowi, Rabu (15/12/2021).