Bisnis, JAKARTA - Beban operasional maskapai penerbangan dalam negeri terus membengkak akibat gejolak harga bahan bakar dan pelemahan nilai mata uang rupiah. Situasi ini mendorong Indonesia National Air Carrier Association (INACA) merekomendasikan penghapusan ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar AS menimbulkan efek domino bagi maskapai penerbangan. Selain berarti ongkos pembelian bahan bakar avtur semakin besar, biaya impor suku cadang dari pasar global juga kian meroket.
Situasi di pasar global itu mengganggu kinerja operasional pesawat. Alhasil, INACA merekomendasikan Kementerian Perhubungan untuk menghapus tarif batas atas tiket pesawat.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan rekomendasi ini merupakan salah satu hasil Rapat Umum Anggota (RUA) INACA atas respons pada dinamika industri penerbangan pada Kamis (2/11/2023) sore di Jakarta.