Bisnis, JAKARTA - Kurang dari sepekan setelah Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Singkawang di Kabupaten Singkawang Kalimantan Barat, pemerintah mulai menggaungkan kembali rencana penghapusan status internasional di sejumlah bandar udara di Tanah Air.
Rencana ini disebut sebagai upaya Negara untuk mengoptimalkan layanan di bandara. Langkah tersebut bakal mengurangi status bandara internasional yang saat ini mencapai 32 pelabuhan udara.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kenuturkan bahwa Kemenhub tengah melakukan penataan bandara internasional pascapandemi Covid-19.
“Setelah pengurangan dilakukan, diharapkan tidak terjadi redundancy antara satu bandara dengan bandara lainnya sehingga juga layanannya akan lebih berkualitas," kata Adita saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (24/3/2024).