Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) yang akhirnya merevisi target bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 dari 23% menjadi 17%—19% sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama. Masih minimnya pengembangan dan pemanfaatan EBT sebagai sumber tenaga pembangkit listrik di Indonesia, padahal potensinya sangat besar, harus segera dicarikan solusinya.
Terlebih, untuk bisa beralih menggunakan energi bersih dan ramah lingkungan tersebut memang tidaklah mudah, mengingat penggunaan energi fosil di Indonesia masih mendominasi. Hampir 90 persen sumber energi pembangkit listrik di Indonesia bahkan disebut-sebut adalah bahan bakar fosil.
Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat melimpah, mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, hingga laut yang totalnya mencapai 3.686 gigawatt (GW). Hanya saja, pertumbuhan penggunaan EBT dalam bauran energi nasional, berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih kurang dari 1%.
Dalam catatan Kementerian ESDM tersebut, persentase EBT hingga akhir 2023 hanya mencapai 13,1% atau tumbuh 0,8% dari 2022 yakni sebesar 12,3%. Capaian ini masih sangat jauh dari target bauran energi yang ditetapkan jika mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebesar 17,9%.