Bisnis, JAKARTA — Pemulihan buffer zone atau area penyangga di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang milik PT Pertamina (Persero) atau Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara mendesak dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga sekaligus menjamin keberlangsungan operasional objek vital nasional tersebut.
Terlebih, menurut perhitungan Pertamina, luas lahan permukiman warga di sekitar Depo Plumpang yang telah beroperasi sejak 1974 itu, kini telah mencapai 57,9 hektare (ha). Luas permukiman di Kampung Tanah Merah itu bahkan hampir menyamai luas terminal BBM Plumpang, yakni mencapai 71,9 ha.
Baca juga: Kebakaran Terminal BBM Plumpang dan Catatan Kelam HSSE Pertamina
Dengan padatnya permukiman warga di sekitar kawasan TBBM Plumpang, tak heran jika kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam berakibat fatal. Kebakaran tersebut bahkan telah meluluhlantakkan sejumlah bangunan yang berada di radius sekitar 300 meter dari Depo Pertamina Plumpang, terutama di RW 01 sebanyak 166 kepala keluarga (KK) dan RW 09 sebanyak 65 KK.