Bisnis, JAKARTA — Dua tahun titik nadir pandemi Covid-19 di Indonesia terbukti cukup berhasil mengerem laju impor sejumlah komoditas bahan baku industri. Namun, kondisi itu diestimasikan berbalik 180 derajat mulai tahun ini, seiring dengan melandainya kurva wabah.
Ancaman banjir impor pun kembali mengintai industri di dalam negeri. Para pengusaha ketir-ketir ‘masa tenang’ selama 2 tahun terakhir berbalik menjadi tekanan hebat akibat serbuan barang asing, selaras dengan potensi perbaikan permintaan di dalam negeri.
Kekhawatiran pengusaha terhadap serbuan barang impor tersebut tecermin dari banyaknya permintaan perpanjangan instrumen pengamanan perdagangan atau trade remedies (TR), khususnya dalam format bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard.
(BACA JUGA: Nasib Mujur Pertekstilan di Tengah Teror Kenaikan TDL)