Urgensi Revisi UU IKN, Demi Para Taipan Properti

Pembebasan lahan proyek Ibu Kota Negara (IKN) signifikan membutuhkan revisi UU IKN. Hal ini demi mempercepat fasilitasi sejumlah taipan yang sudah mengantre turut serta dalam pembangunannya.

Rinaldi Azka
18 Sep 2023 - 12.14
A-
A+
Urgensi Revisi UU IKN, Demi Para Taipan Properti

Progres pembangunan Istana Negara di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara./ANTARA

Bisnis, JAKARTA - Revisi UU Ibu Kota Negara (IKN) mendesak seiring dengan kebutuhan pembebasan lahan yang mungkin menghambat pembangunan IKN.

Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengungkapkan bahwa realisasi pembebasan lahan di IKN masih kerap menghadapi kendala.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan bahwa pelaksanaan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara juga diketahui masih mengalami sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi, serta kewenangan sektoral yang membatasi ruang gerak dalam proses pelaksanaan persiapan dan pembangunan IKN tahap satu.

"Diperlukan landasan yang kuat agar pelaksanaan pembangunan dapat lincah dan cekatan, misalnya di dalam pelaksanaan pembebasan lahan, pengadaan lahan untuk pembangunan terdapat banyak kendala dengan UU sektoral,” ujar Ida Bagus Nyoman Wiswantanu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (18/9/2023).

Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini