Bisnis, JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam membanjiri minyak goreng curah ke pasaran memasuki babak baru. Kini, pemerintah memberlakukan harga baru terhadap harga minyak goreng di pasaran.
Keputusan itu diambil setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan rapat internal dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (15/3/2022).
Pertemuan itu menghasilkan kebijakan terbaru. Pertama, menetapkan HET minyak goreng curah Rp14.000 per liter. Kedua, mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke nilai keekonomian. Ketiga, memberikan subsidi untuk minyak goreng curah dari BPDPKS.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari distribusi minyak goreng. Disadari Menko, bahwa situasi global juga menyebabkan harga minyak ikut terkerek, termasuk crude palm oil dan turunannya.