Utak-Atik Skema Kontrak Bagi Hasil Migas untuk Lapangan MNK

Pemerintah terus berupaya mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas untuk mempercepat kegiatan eksploitasi migas nonkonvensional. Harapannya, kontribusi dari lapangan MNK bisa mencapai 100.000 barel per hari pada 2030.

Ibeth Nurbaiti

14 Des 2022 - 13.30
A-
A+
Utak-Atik Skema Kontrak Bagi Hasil Migas untuk Lapangan MNK

Petugas memeriksa keran pipa sumur saat proses injeksi CO2 di sumur JTB-161 Mundu, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022). Pertamina melakukan injeksi perdana CO2 ke sumur minyak sebagai langkah awal penerapan teknologi Carbon Capture, Utilization & Storage (CCUS) untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis, JAKARTA — Cukup tingginya tingkat kesulitan dalam menggarap potensi minyak dan gas bumi nonkonvensional (MNK) yang berdampak pada besarnya biaya yang dibutuhkan, membuat pengembangan lapangan migas ini menjadi tidak menarik bagi investor.

Kendati Indonesia memiliki berbagai jenis MNK, tetapi perkembangan teknologi dan biaya produksi menjadi tantangan untuk mendapatkan MNK yang berkualitas tinggi. Belum lagi, waktu yang dibutuhkan untuk menggarap MNK juga cukup panjang karena dari segi usia reservoir-nya masih terbilang muda.

Baca juga: Memacu Produksi Migas Nonkonvensional demi Minyak 1 Juta Barel

Namun, pemerintah terus berupaya mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas untuk mempercepat kegiatan eksploitasi migas nonkonvensional. Harapannya, kontribusi dari lapangan MNK bisa mencapai 100.000 barel per hari pada 2030. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.