Bisnis, JAKARTA – Permasalahan backlog perumahan di Indonesia hingga kini masih menghantui. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), backlog rumah di Indonesia mencapai sebanyak 12,7 juta unit. Pada 2021 berada di level 12,72 juta unit, menurun dari tahun 2020 yang berada di level 12,75 juta hunian.
Pada 2004, backlog perumahan mencapai 5,2 juta unit rumah. Jumlah ini akan terus berubah seiring pertambahan kebutuhan sekitar 700.000 unit hingga 800.000 unit setiap tahunnya yang berasal dari pertumbuhan keluarga baru.
Untuk diketahui, backlog adalah kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Backlog dihitung berdasarkan kebutuhan satu unit rumah untuk satu rumah tangga atau kepala keluarga (KK).
Pemerintah menargetkan permasalahan backlog tuntas pada Indonesia Emas tahun 2045 mendatang. Untuk mencapai target tahun 2045 ini tentu perlu terobosan. Jika tidak, tahun 2045, pada saat Indonesia Emas, 100 tahun Indonesia merdeka, jumlah backlog diperkirakan dapat mencapai 25 juta unit atau 25 juta kepala keluarga tidak memiliki rumah.