Bisnis, JAKARTA – Pemerintah menjadikan penawaran surat berharga negara untuk menggali utang dari investor domestik. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada akhir Maret 2023 mencapai Rp7.879,07 triliun, atau 39,17 persen dari PDB Indonesia. Komposisi utang pemerintah didominasi utang domestik melalui instrumen SBN.
Total utang pemerintah yang diperoleh dari dana domestik mencapai 72,09 persen. Sementara itu secara nominal, posisi utang pemerintah meningkat Rp17,39 triliun dari posisi pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp7.861,68 triliun.
Menurut Kemenkeu utang pemerintah masih berada dalam batas yang aman dan terkendali. Batas utang yang ditetapkan dalam UU No. 17 /2003 tentang Keuangan Negara adalah sebesar 60 persen dari PDB.
Dijelaskan dalam APBN Kita edisi April 2023 bahwa penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mendorong turunnya jumlah nilai utang pemerintah per akhir Maret 2023.