UU KUHP Ancam Pelaku Kohabitasi, Investasi Bakal Terganjal?

Respons dari tingkat negara yang paling terbuka disampaikan Dubes AS untuk Indonesia Sung Y. Kim. Dubes Kim, dalam sambutannya pada acara 10th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (6/12/2022), menyayangkan beberapa pasal yang tercantum di dalam RUU KUHP.

Saeno

10 Des 2022 - 17.05
A-
A+
UU KUHP Ancam Pelaku Kohabitasi, Investasi Bakal Terganjal?

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim dalam konferensi pers di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Kim menyayangkan beberapa pasal yang tercantum di dalam RUU KUHP dan mengaitkannya dengan investasi ke Indonesia./Bisnis - Ni Luh Anggela..jpg

Bisnis, JAKARTA – Beragam respons bermunculan atas disetujuinya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP menjadi  Undang-undang KUHP. Respons dari tingkat negara yang paling terbuka disampaikan Dubes AS untuk Indonesia Sung Y. Kim. Dubes Kim, dalam sambutannya pada acara 10th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (6/12/2022), menyayangkan beberapa pasal yang tercantum di dalam RUU KUHP. 

Menurut Kim, salah satu pasal yang ada dalam RUU KUHP dapat mengganggu iklim investasi dan juga mengganggu pendapatan di sektor pariwisata dan perjalanan. 

“Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia,” kata Kim. 

Kim menjelaskan, AS sangat ingin membangun kerja sama bisnis dan berinvestasi di Indonesia. Investor dari negaranya tentu akan menyambut baik aturan yang jelas sehingga memungkinkan memprediksi dampak potensial terhadap bisnis mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

UU KUHP Ancam Pelaku Kohabitasi, Investasi Bakal Terganjal?

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.