Bisnis, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Selasa (20/9/2022). Peretasan dan doxing yang dialami sejumlah elit Negara ditengarai menjadi pemantik dipercepatnya regulasi ini.
Dalam dua bulan terakhir, aksi peretasan data publik dan penyebarluasan informasi pribadi sejumlah tokoh publik berlangsung marak. Pembocoran data ini salah satunya dilakukan oleh peretas yang mengaku bernama Bjorka. Aksinya mendapat atensi langsung Istana.