Wadah Investasi Tax Amnesty Sudah Terang, Pengusaha Masih Gentar

Pemerintah telah mengumumkan bidang-bidang usaha yang bisa menjadi tujuan wajib pajak peserta PPS menempatkan asetnya, tetapi pelaku usaha ragu mengambil kesempatan karena ketidakpastian pandemi.

Sri Mas Sari

3 Mar 2022 - 01.03
A-
A+
Wadah Investasi Tax Amnesty Sudah Terang, Pengusaha Masih Gentar

Warga melintasi spanduk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (17/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA – Di tengah ketidakpastian akibat pandemi yang membuat dunia usaha ragu berinvestasi, pemerintah mengumumkan ratusan bidang usaha yang bisa menjadi tujuan investasi peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak alias tax amnesty jilid II.

Sebanyak 332 kegiatan usaha usaha ditawarkan kepada peserta PPS jika bersedia menginvestasikan aset yang dideklarasikannya. Sebagian besar bidang usaha yang ditawarkan masuk ke sektor pengolahan sumber daya alam dan sektor energi baru dan terbarukan. 

Sebagian kecil masuk ke sektor teknologi dan informasi, seperti penerbitan peranti lunak (software), aktivitas produksi dan pascaproduksi untuk film, video, dan program televisi khusus untuk animasi, angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk penumpang atau penumpang dan kargo, aktivitas pengembangan teknologi blockchain, serta aktivitas konsultasi dan perancangan internet of things.

Semua itu tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 52/KMK.010/2022 tentang Kegiatan Usaha Sektor Pengolahan SDA dan Sektor Energi Terbarukan sebagai Tujuan Investasi Harta Bersih Dalam Rangka Pelaksanaan PPS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Sri Mas Sari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Wadah Investasi Tax Amnesty Sudah Terang, Pengusaha Masih Gentar

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.