Wanita Australia Gugat Penggeledahan di Bandara Qatar

Sekelompok wanita Australia menuntut pihak berwenang Qatar atas perlakuan yang mereka alami pada Oktober tahun lalu. Ketika itu mereka diturunkan dari pesawat Qatar Airways dan digeledah lantaran ditemukan seorang bayi di tempat sampah.

M. Syahran W. Lubis

16 Nov 2021 - 05.38
A-
A+
Wanita Australia Gugat Penggeledahan di Bandara Qatar

Bendera Qatar./Reuters

Bisnis, JAKARTA – Sekelompok wanita Australia yang digeledah dan diperiksa di Bandara Doha menuntut pihak berwenang di Qatar.

Para wanita itu diperintahkan turun dari penerbangan dan diperiksa apakah mereka telah melahirkan setelah bayi ditemukan di tempat sampah di Bandara Hamad pada Oktober 2020.

Mereka menggambarkan pengalaman setahun lalu itu mereka sebagai serangan yang disetujui negara dan insiden tersebut memicu kemarahan yang meluas. Qatar kemudian meminta maaf dan seorang pejabat bandara dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan.

Pesawat Qatar Airways./Reuters

Akan tetapi, para wanita itu sekarang mengatakan bahwa kasus mereka telah diabaikan, demikian ditulis BBC pada Senin (15/11/2021).

Mereka diturunkan dari pesawat Qatar Airways oleh petugas bersenjata sebelum dibawa ke ambulans di landasan di mana mereka diperiksa oleh perawat. Para wanita itu mengatakan mereka tidak menyetujui pemeriksaan dan tidak diberi penjelasan tentang apa yang terjadi pada mereka.

Salah satu wanita, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada BBC bahwa dia "menjadi sasaran pemeriksaan fisik yang paling mengerikan".

"Saya yakin bahwa saya akan dibunuh oleh salah satu dari banyak pria yang memiliki senjata atau suami saya di pesawat akan dibunuh," paparnya dalam sebuah pernyataan melalui pengacaranya.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 5 menit sebelum mereka diantar kembali ke penerbangan mereka. Beberapa wanita melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah mendarat di Australia, memicu perhatian publik dan kecaman dari beberapa negara.

Pada saat itu, Perdana Menteri Qatar Khalid bin Khalifa bin Abdulaziz Al Thani men-tweet permintaan maaf dengan mengatakan: "Kami menyesali perlakuan yang tidak dapat diterima terhadap penumpang wanita. Apa yang terjadi tidak mencerminkan hukum atau nilai-nilai Qatar."

Negara Teluk tersebut meluncurkan tuntutan pidana yang berujung pada penangguhan hukuman penjara bagi seorang pejabat bandara.

Tetapi Damian Sturzaker, pengacara untuk tujuh wanita itu, mengatakan kepada BBC bahwa mereka telah "dihadapkan dengan dinding kesunyian" meskipun berusaha untuk terlibat dengan pihak berwenang Qatar.

Mereka menginginkan permintaan maaf resmi dari Qatar dan bandara untuk mengubah prosedurnya untuk memastikan insiden seperti itu tidak terjadi lagi, kata Sturzaker.

Para wanita itu menuntut ganti rugi dan menuduh penyerangan, pemukulan, pelanggaran, dan pemenjaraan palsu oleh Pemerintah Qatar, Otoritas Penerbangan Sipil Qatar dan Qatar Airways.

Salah satu wanita, yang mengaku mengalami mimpi buruk berulang tentang insiden itu, mengatakan bahwa dugaan kurangnya tindakan dari pihak berwenang Qatar mendorong para wanita tersebut untuk mengambil tindakan.

"Dengan berbicara, kami ingin memastikan bahwa tidak ada wanita yang pernah mengalami demoralisasi, perlakuan mengerikan yang kami alami," katanya.

Qatar akan menerima ribuan pengunjung asing saat menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Kedutaan Qatar di Canberra dan manajemen Qatar Airways belum menanggapi permintaan komentar dari BBC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.