Bisnis, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana menaikkan rasio utang pemerintah hingga mendekati 50% dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir masa jabatannya pada 2029.
Untuk diketahui, posisi utang pemerintah per akhir April 2024 adalah sebesar Rp8.338,43 triliun atau setara dengan 38,64% dari PDB. Rasio utang pemerintah PDB tersebut juga telah meningkat sebanyak 10 poin persentase selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sedangkan sebagai gambaran, berdasarkan konsensus internasional yang kemudian diadopsi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang terhadap PDB adalah sekitar 60%. Selanjutnya Badan Pusat Statistik mencatat PDB Indonesia pada akhir 2023 mencapai Rp20.892,4 triliun.
Bisnis mengasumsikan Indonesia tumbuh rata-rata 5% per tahun. Dengan perhitungan ini, maka PDB Indonesia pada 2029 diperkirakan sebesar Rp26.664,6 triliun. Artinya pemerintahan Prabowo memiliki ruang mengerek utang hingga Rp13.332,3 triliun dia akhir periodenya nanti.