Wanti-Wanti Jerat Pinjol & Paylater hingga Tak Bisa Punya Rumah

Biaya hidup yang besar dan tidak seimbang dengan penghasilan kerap kali menjadi biang keladi sulitnya memiliki properti. Belum lagi, mereka yang sudah terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) ataupun paylater.

Arlina Laras & Asteria Desi Kartikasari

19 Agt 2023 - 19.43
A-
A+
Wanti-Wanti Jerat Pinjol & Paylater hingga Tak Bisa Punya Rumah

Ilustrasi laki-laki yang frustasi akibat memiliki kredit macet di pinjaman online (pinjol)./ Dok Freepik

Bisnis, JAKARTA— Biaya hidup yang besar dan tidak seimbang dengan penghasilan kerap kali menjadi biang keladi sulitnya memiliki properti. Belum lagi, mereka yang sudah terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) ataupun paylater.

Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat terutama mahasiswa agar waspada ketika bertransaksi menggunakan paylater. Pasalnya, ketika terjadi tunggakan, maka dapat mempengaruhi skor kredit yang tercatat dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
 
Bahkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebut sejumlah bank pun kini mengeluhkan bagaimana banyak anak muda yang tidak bisa mengajukan kredit.
 
“Sebenarnya pinjaman online alias peer to peer lending yang terintegrasi ke SLIK itu bagus ya. Tapi, yang menjadi masalah ketika mereka ada yang punya masalah ke pinjol," sebutnya saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jumat(18/8/2023).
 
Menurutnya, tunggakan kecil mulai dari Rp300.000 hingga Rp400.000 pun bisa merusak kredit skor, yang akhirnya mempengaruhi kemampuan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank, mendapatkan beasiswa, hingga mendapat pekerjaan.
 
Bahkan, dirinya menyebut seringkali orang mengalami kesulitan saat melunasi tunggakan pinjaman atau paylater, lantaran sejumlah layanan pinjaman online mungkin sudah ditutup, sulit dihubungi, atau terdapat berbagai masalah lainnya yang membuat proses pelunasan menjadi sulit. “Jadi, perlu berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan ini, karena situasi semacam ini nyata terjadi di sekitar kita dan kita akn mengintegrasikan itu [pinjol],"tegasnya.



 
Sebagai informasi, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengatasi kredit macet financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending).
 
Kali ini, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan pihaknya akan membangun pusat data fintek lending atau pusdafil.
 
“Kami mengharapkan pada waktunya, kami memiliki punya pusat data fintech lending atau pusdafil. Ini sangat penting karena nanti dengan pusdafil ini, pendanaan dan lending bisa kami monitor secara harian,” kata Agusman dalam Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat Jumat (18/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Wanti-Wanti Jerat Pinjol & Paylater hingga Tak Bisa Punya Rumah

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.