Bisnis, JAKARTA—Indonesia Rubber Glove Manufacturer Association (IRGMA) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kondisi gas industri yang langka di sejumlah wilayah sehingga penggunaannya dibatasi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Melalui surat Nomor 040/IRGMA/III/2024 yang dibuat pada Senin (4/3/2024), Ketua Umum IRGMA Rudy Ramadhan meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan masalah kelangkaan tersebut.
"Kami sampaikan permasalahan yang tengah dihadapi industri, terjadi kelangkaan pasokan gas untuk industri di Jawa bagian Barat sehingga industri dibatasi pemakaiannya oleh PT PGN berdasarkan kuota harian sebesar 61% dari kontrak," katanya menjelaskan isi surat tersebut.
Dalam surat itu disebutkan penggunaan gas di atas kuota harian yang dibatasi PGN akan dikenai biaya penalty pada periode Februari-Maret 2024. Kondisi tersebut, katanya, berpotensi menurunkan utilitas produksi dan memberatkan industri.