Bisnis, JAKARTA — Indikasi perang suku bunga di kalangan perbankan mulai terlihat akhir-akhir ini, apalagi Bank Indonesia telah memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps pada April 2024 lalu. Otoritas perbankan pun mulai waswas.
Suku bunga acuan yang meningkat tentu saja berimbas pada turut meningkatnya ekspektasi nasabah terhadap bunga yang bisa mereka dapatkan dari simpanan di perbankan. Hal ini bisa saja mendorong sebagian nasabah untuk memindahkan dana mereka ke bank lain yang menawarkan bunga lebih tinggi.
Perpindahan dana ini tentu saja berisiko bagi bank, sebab hal itu bakal menggerus likuiditas mereka dan mengganggu stabilitas bisnis mereka.
Lagi pula, likuiditas di industri perbankan kini cenderung makin mengetat, seiring dengan kembali meningkatnya aktivitas ekonomi dan penarikan kredit baru. Sebagai gambaran, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), loan to deposit ratio (LDR) industri bank umum ada di 84,49% per April 2024.