Mafia Tanah Ancam Nyawa Dino Patti Djalal, Ini Langkah Polisi

Mafia tanah ternyata tidak segan menebar ancaman dan mengincar nyawa orang lain yang dinilai mengganggu apalagi membongkar aksi kejahatannya. Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal mengaku mafia tanah mengancam nyawanya.

Saeno

4 Jan 2022 - 14.30
A-
A+
Mafia Tanah Ancam Nyawa Dino Patti Djalal, Ini Langkah Polisi

Dino Patti Djalal/Antara

Bisnis, JAKARTA -  Selain mengincar lahan milik orang lain, mafia tanah juga tak segan mengincar nyawa orang lain yang mengganggu apalagi membongkar aksi kejahatannya. 

Hal itu misalnya, dialami Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dino mengaku dirinya pernah mendapat ancaman pembunuhan dari komplotan mafia tanah. Komplotan tersebut dibongkar Dino karena sang ibu menjadi korban komplotan tersebut. 

Kepada Tempo, Dino menjelaskan rencana pembunuhan itu dia dapatkan dari seorang mafia tanah berinisial AG. 

Menurut Dino, AG mendapat perintah mengeksekusi dirinya dari tersangka mafia tanah lain yang bernama Mustofa alias Topan. 

"Topan seorang pelaku yang empat rumah sertifikat kena dia, ada peran semuanya. Dia ini broker, tapi broker jahat, jadi sekarang sudah mulai ketahuan dan ditangkap polisi dan ditahan," ujar Dino saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Januari 2022. 

AG membeberkan rencana pembunuhan tersebut kepada Dino karena tak mau lagi terlibat dalam perkara mafia tanah tersebut. Saat ini AG sudah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. 

"Pelaku yang disuruh ini karena dia enggak mau ambil risiko, makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi dia maunya diem-diem, tahu-tahunya saya udah lewat, gitu," kata Dino. 

Ancaman Broker Jahat

Mengenai identitas Topan, Dino mengatakan tersangka merupakan salah satu yang paling lihai dalam komplotan mafia tanah tersebut. Selain itu, menurut kesaksian AG, Topan merupakan broker yang suka menyebar ancaman dan sering membawa senjata api.

Dino menduga Topan gelap mata ingin menghabisinya karena kasusnya bakal disidangkan dalam waktu dekat. 

Mantan Wakil Menlu itu sudah mendengarkan rekaman ancaman pembunuhan yang diperlihatkan AG. Kini rekaman tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut. 

"Kemarin saya sudah ketemu Kapolda, udah sampaikan hal ini dan Direktur Krimum Polda juga udah tahu soal ini," kata Dino. 

Kasus mafia tanah yang menjerat ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim pertama kali bergulir pada April 2021. Saat itu ada seseorang yang mengaku sebagai ibunda Dino dan melakukan transaksi jual beli aset tanah milik Zurni. 

Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi meringkus 15 orang yang tergabung dalam komplotan mafia tanah dalam kasus keluarga Dino Patti Djalal ini. Beberapa di antaranya sudah diajukan sebagai terdakwa di pengadilan. 

Perindungan Polda Metro

Polda Metro Jaya memastikan memberikan perlindungan kepada Dino Patti Djalal.yang menyatakan mendapat ancaman usai membongkar kasus mafia tanah.

"Polda Metro Jaya merespon dengan sunguh-sungguh, artinya akan memberikan perlindungan dan pengamanan kepada Bapak Dino Patti Djalal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, saat dikonfirmasi Antara, Senin (3/1/2022).

Zulpan mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Dino Patti Djalal dan telah menerima barang bukti berupa rekaman suara dugaan pengancaman.

"Tadi siang saya sudah berkomunikasi dengan Pak Dino Patti Djalal terkait adanya rekaman dari saudara T, seolah-olah memberikan instruksi ke seseorang yang bersifat ancaman, juga mengancam jiwa Pak Dino Patti Djalal," ujarnya.

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut atas pengancaman terhadap dirinya.

"Saya sudah sampaikan informasi ke polisi. Kemarin saya sudah ketemu Kapolda, udah sampaikan hal ini dan Dirkrimum Polda juga udah tahu soal ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.