Aturan Main soal CCS/CCUS Hulu Migas Akhirnya Menetas

Bagaimana pun, inisiatif menerapkan CCS/CCUS merupakan upaya pelaku sektor hulu migas untuk dapat mengurangi emisi karbon yang ada, apalagi CO2 juga tidak bisa dihilangkan tetapi dapat disimpan dan sampai saat ini penyimpanan hanya dapat dilakukan pada reservoir jauh di bawah permukaan bumi.

Ibeth Nurbaiti

12 Mar 2023 - 15.01
A-
A+
Aturan Main soal CCS/CCUS Hulu Migas Akhirnya Menetas

Kawasan hulu minyak dan gas bumi di Tanah Air. Salah satu upaya yang dapat diterapkan dalam dekarbonisasi di sektor migas, adalah dengan Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) atau sistem penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan CO2. Dok. SKK Migas

Bisnis, JAKARTA — Komitmen pemerintah untuk menggenjot produksi minyak dan gas bumi nasional belum pudar bahkan kian kuat di tengah dorongan dan dukungan dunia internasional kepada Indonesia untuk mengakselerasi transisi energi.

Terlebih, industri migas memiliki peranan penting dalam memastikan ketersediaan energi nasional terutama selama masa transisi menuju nol emisi karbon (net zero emission/NZE) pada 2060.

Ditambah lagi, ada target besar yang harus dicapai dalam beberapa tahun ke depan, yakni produksi siap jual (lifting) minyak bumi 1 juta barel per hari (bph) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (Bscfd) pada 2030 nanti.

Baca juga: Percepatan Langkah Raksasa Migas Dunia ke Energi Hijau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.