Bisnis, JAKARTA — Rencana PT Pertamina (Persero) yang akan menjadikan aplikasi MyPertamina sebagai syarat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar penyaluran komoditas subsidi itu benar-benar tepat sasaran, belum sepenuhnya bisa terlaksana.
Belum rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM membuat perusahaan migas pelat merah itu tidak bisa membatasi penyaluran BBM bersubsidi, meskipun tren konsumsinya terus melonjak.
Dengan kata lain, uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 hanya untuk pendaftaran identitas dan kendaraan yang ditujukan untuk kendaraan roda empat. Langkah itu pun dilakukan hanya untuk mendata kendaraan-kendaraan pengguna BBM jenis Pertalite.
Baca juga: Dering Alarm Lonjakan Konsumsi BBM Subsidi Kian Nyaring