Bisnis, JAKARTA — Penggunaan energi surya diyakini dapat mempercepat target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025. Selain menyiapkan banyak insentif untuk menarik investasi, pemerintah telah menjadikan bahan bakar pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai salah satu prioritas dalam Grand Strategi Energi Nasional.
Namun, sejumlah tantangan masih mengadang. Tingginya harga listrik dari sumber energi bersih tersebut, salah satunya disebut masih menjadi persoalan utama pengembangan PLTS.
Apalagi, pengembangan PLTS terutama skala kecil seperti PLTS Atap dikatakan sangat bergantung pada komitmen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), kendati pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM No 26/2022 tentang PLTS Atap.
Baca juga: Menguji Nyali Pemerintah Naikkan Tarif Listrik di Tahun Politik