Kebakaran Gedung Cyber, Ini yang Terjadi dengan Data IMEI Anda

CEIR atau Daftar Identitas Peralatan Pusat merupakan basis data pengidentifikasi peralatan bergerak. Mesin CEIR menyimpan daftar International Mobile Equipment Identity (IMEI) legal, yang membuat ponsel dapat terhubung dengan jaringan seluler.

Leo Dwi Jatmiko

4 Des 2021 - 12.29
A-
A+
Kebakaran Gedung Cyber, Ini yang Terjadi dengan Data IMEI Anda

Kebakaran terjadi di Gedung Cyber 1, Jalan Kuningan Barat, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Desember 2021./Twitter@humasjakfire

Bisnis, JAKARTA - Kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1 di kawasan Kuningan Barat, Mampang, Jakarta Selatan, sempat membuat mesin penyimpan daftar IMEI legal mengalami gangguan, Lantas, bagaimana keamananan IMEI selanjutnya?

Tak dipungkiri bahwa kebakaran Gedung Cyber I sempat mengganggu proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Kendati demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan data tersimpan di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) dan tetap aman.

Adapun, gangguan pada peladen CEIR terjadi karena aliran listrik di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan yang mengalami kebakaran pada 2 Desember 2021 harus dimatikan. Peladen CEIR, kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi, secara fisik tidak terkena dampak kebakaran.

“Selain itu seluruh data yang CEIR masih tersimpan dengan aman,” kata Dedy kepada Bisnis, Jumat (3/12/2021).

CEIR atau Daftar Identitas Peralatan Pusat merupakan basis data pengidentifikasi peralatan bergerak. Mesin CEIR menyimpan daftar International Mobile Equipment Identity (IMEI) legal, yang membuat ponsel dapat terhubung dengan jaringan seluler.

Pada 2020 Kemenkominfo mengeluarkan PM No.1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI. Salah satu amanat PM tersebut adalah seluruh handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Dedy menjelaskan penempatan peladen CEIR di Gedung Cyber 1 dilakukan setelah melalui pertimbangan antara operator seluler sebagai penyedia Server CEIR,. Pertimbangan juga melibatkan Kementerian Perindustrian sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) M. Tesar Sandikapura mengatakan Kemenkominfo perlu menjelaskan mengenai nasib data IMEI yang tersimpan di CEIR. Seandainya data tersebut rusak saat kebakaran dan Kemenkominfo tidak melakukan antisipasi dengan sistem cadangan (backup) maka terjadi kerugian cukup besar. Data IMEI harus di-install dari awal.

“Sama seperti perbankan, layanan Kemenkominfo tidak boleh mati, dan harus andal meskipun membutuhkan biaya lebih,” kata Tesar.  (Muhammad Khadafi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.