Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akhirnya menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang berlaku sejak 1 Oktober 2022, dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun ini.
Penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut ditetapkan untuk Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL), sedangkan Solar ditambah 2,73 juta KL. Di satu sisi, penambahan kuota ini untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan BBM bersubsidi, tetapi di sisi lain sekaligus menggambarkan betapa tidak terkendalinya konsumsi masyarakat.
Baca juga: Konsumsi BBM Bersubsidi Makin Tak Terkendali, Salah Siapa?
Dengan kondisi ini, bukan tidak mungkin bayangan akan jebolnya kuota subsidi BBM pada tahun ini akan menjadi nyata, mengingat ketika pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp502,4 triliun, sudah ditetapkan pula volume BBM yang akan mendapatkan subsidi.