Bisnis, JAKARTA — Keputusan kuat pemerintah yang terus menahan agar harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak ikutan naik di tengah tingginya harga minyak dunia dan komoditas energi lainnya, membuat selisih harga BBM penugasan itu dan Pertamax menjadi makin jauh.
Dampaknya, konsumsi Pertalite menjadi tidak terkendali karena terjadinya perubahan perilaku masyarakat yang beralih dari Pertamax ke Pertalite yang memiliki kadar oktan (research octane number/RON) 90 itu.
Baca juga: Kala Pelebaran Defisit Pertamina Kian Menganga
Sejak kenaikan harga Pertamax per 1 April 2022 dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500—Rp13.000 per liter, sedangkan Pertalite tetap di angka Rp7.650 per liter, PT Pertamina (Persero) mencatat rata-rata konsumsi Pertalite secara nasional hingga Mei 2022 mencapai sekitar 80 persen. Sementara itu, rata-rata konsumsi Pertamax hanya berkisar di angka 19 persen.