Bisnis, JAKARTA — Belum adanya kebijakan yang mengatur tentang pembatasan kendaraan yang boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berpotensi membuat anggaran subsidi jebol, meskipun pemerintah telah menaikkan harga Pertalite dan Solar bersubsidi.
Dengan masih tingginya tingkat konsumsi masyarakat terhadap Pertalite dan Solar subsidi, dipastikan anggaran subsidi energi hingga akhir 2022 tetap membengkak ke posisi sekitar Rp650 triliun meski pemerintah telah menaikkan harga BBM. Padahal, ketika pemerintah menganggarkan subsidi BBM Rp502 triliun, terdapat penetapan volume BBM yang akan mendapatkan subsidi.
Baca juga: Polemik BBM: Kuota Jebol, Subsidi Mental, Bakar Uang Jalan Terus
Pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi melalui revisi Perpres No. 191/2014. Namun, hingga kini belum juga terbit.