Mendobrak ‘Era Bebas’ Tambang Minerba

Kendati tidak mudah membenahi tata kelola yang sudah terlanjur ‘bebas’, tetapi pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara.

Ibeth Nurbaiti

12 Feb 2022 - 09.30
A-
A+
Mendobrak ‘Era Bebas’ Tambang Minerba

Sebanyak 1.036 perusahaan tambang mineral dan batu bara yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia terpaksa harus menghentikan kegiatan operasionalnya karena tak kunjung menyerahkan dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2022.

Sejatinya, pengusaha tambang baik pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi maupun IUPK operasi produksi wajib menyampaikan RKAB tahunan, yang dilakukan paling cepat 90 hari kalender atau paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun.

Namun, kenyataannya banyak pemegang izin tambang tersebut yang bertahun-tahun tidak pernah menyampaikan RKAB. 

Baca juga: Babak Baru Musim Gugur Pertambangan Mineral dan Batu Bara Nakal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mendobrak ‘Era Bebas’ Tambang Minerba

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.