Bisnis, JAKARTA — Pengembangan Blok Natuna D-Alpha atau yang sekarang disebut East Natuna masih terkatung-katung meskipun kontrak kerja sama pengelolaan sumber daya minyak dan gas (migas) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau itu sudah pernah diteken pada 1980.
Hampir lima dekade sejak ditemukan pada 1973, nasib lapangan gas raksasa yang disebut-sebut menyimpan potensi sebesar 222 miliar kaki kubik (trilion cubic feet/Tcf) tersebut masih terombang-ambing tanpa kejelasan. Hingga kini, sumber migas di blok itu belum juga digarap.
Baca juga: Menyingkap 'Harta Karun' Migas Indonesia, Siapa Berminat?
Jika ditelusuri kembali, perusahaan yang menyatakan minat untuk mengembangkan Blok East Natuna juga silih berganti, mulai dari Total perusahaan asal Prancis, Petronas asal Malaysia hingga ExxonMobil asal Amerika Serikat, PTT EP asal Thailand, dan PT Pertamina (Persero).