Bisnis, JAKARTA – Pemerintah menetapkan target rasio penerimaan negara dari perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada awal pemerintah Prabowo Subianto sebesar 10,09—10,29%. Angka tersebut jauh dari visi misi.
Pada saat pemilihan presiden, pasangan Prabowo-Gibran memasang target tax ratio hingga 23% di dalam visi-misinya.
“[Target tax ratio] 10,09% hingga 10,29%,” kata Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti di kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Cukainya Naik, Harga Rokok Bakal Tambah Mahal Tahun Depan!