Free

Proyek GPON Bermasalah, Jakpro Jadi Perhatian BPK dan Bareskrim

BPK mengidentifikasi adanya penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) dan permasalahan lain 

Saeno
9 Jul 2021 - 14.44
A-
A+
Proyek GPON Bermasalah, Jakpro Jadi Perhatian BPK dan Bareskrim

Logo Jakpro/dokumentasi

Bisnis, JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas proyek pembangunan menara telekomunikasi yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo mengundang Bareskrim turun tangan.

Temuan itu berasal dari ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020 yang disahkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada Maret 2021. 

BPK menemukan adanya permasalahan dana senilai Rp341,92 miliar dari proyek pembangunan menara telekomunikasi yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro pada tahun 2015 hingga 2018. 

“Pada PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) terdapat pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi, yang dilakukan dalam tahun 2015 hingga 2018 tidak sesuai ketentuan sebesar Rp221,19 miliar,” bunyi laporan BPK seperti dilihat Bisnis, Jumat (9/7/2021). 

BPK mengidentifikasi, adanya penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON). Dalam kasus nilai nilai dananya sebesar Rp104,14 miliar. Selain itu permasalahan lain dengan nilai dama Rp16,59 miliar. 

Ilustrasi/Antara

Pertengahan Mei lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Penggeledahan dipimpin Kasubdit 5 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol. Arief Adiharsa.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Maluku, D.I. Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Penggeledahan juga dilakukan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Insfrastruktur GPON pada Tahun 2017 sampai dengan 2018 oleh PT. JIP yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

Jakpro adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Hasil pemeriksaan atas 15 objek pemeriksaan operasional BUMD pada 14 BUMD menyimpulkan bahwa kegiatan operasional pada 13 objek pemeriksaan dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian dan pada 2 BUMD tidak sesuai dengan kriteria. Permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain pada PT Jakarta Propertindo," demikian tulis BPK dalam IHPS 2/2020, dikutip Jumat (9/7/2021).

Penggeledahan juga dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa pembangunan insfrastruktur GPON (Gygabite Passive Optical Network) pada Tahun 2017 - Tahun 2018 oleh PT Jakarta Insfrastruktur Propertindo (PT JIP).


(Nyoman Ary Wahyudi, Edi Suwiknyo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.