Resep Baru OJK Perkuat Fundamental BPD

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan rancangan kebijakan baru untuk mendorong penguatan fundamental bisnis kalangan bank pembangunan daerah (BPD). Selain mewajibkan peningkatan modal, BPD juga didorong untuk memperkuat kualitas layanan melalui sinergi lintas BPD.

Emanuel Berkah Caesario

3 Jan 2023 - 19.50
A-
A+
Resep Baru OJK Perkuat Fundamental BPD

Karyawan Bank Riau Kepri melayani nasabah melalui kantor cabang. /Asbanda

Bisnis, JAKARTA — Bank pembangunan daerah (BPD) tidak cukup hanya sekadar meningkatkan modal inti dalam upaya untuk meningkatkan daya saingnya. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan kebijakan baru guna mendorong kinerja BPD lebih optimal.

Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD memiliki tenggat hingga akhir tahun 2024 untuk memenuhi ketentuan wajib minimal modal inti senilai Rp3 triliun. Adapun, untuk bank umum, kewajiban tersebut sudah harus dipenuhi pada akhir 2022 lalu.

Ketentuan ini tidak melulu dapat dipenuhi melalui suntikan modal, tetapi juga melalui pembentukan kelompok usaha bank (KUB). Singkatnya, KUB merupakan skema kepemilikan sejumlah bank di bawah satu induk.

Dalam KUB, hanya perusahaan atau bank induk yang diwajibkan untuk memiliki modal inti Rp3 triliun, sedangkan bank lainnya hanya diwajibkan memiliki modal inti minimal Rp1 triliun. OJK berencana akan menambah sejumlah ketentuan untuk memperkuat skema KUB ini, khususnya bagi BPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Resep Baru OJK Perkuat Fundamental BPD

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.