Resep Baru OJK Perkuat Fundamental BPD

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan rancangan kebijakan baru untuk mendorong penguatan fundamental bisnis kalangan bank pembangunan daerah (BPD). Selain mewajibkan peningkatan modal, BPD juga didorong untuk memperkuat kualitas layanan melalui sinergi lintas BPD.

Emanuel Berkah Caesario
03 Januari 2023 |12:50 WIB
Resep Baru OJK Perkuat Fundamental BPD
Karyawan Bank Riau Kepri melayani nasabah melalui kantor cabang. /Asbanda

Bisnis, JAKARTA — Bank pembangunan daerah (BPD) tidak cukup hanya sekadar meningkatkan modal inti dalam upaya untuk meningkatkan daya saingnya. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan kebijakan baru guna mendorong kinerja BPD lebih optimal.

Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD memiliki tenggat hingga akhir tahun 2024 untuk memenuhi ketentuan wajib minimal modal inti senilai Rp3 triliun. Adapun, untuk bank umum, kewajiban tersebut sudah harus dipenuhi pada akhir 2022 lalu.

Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak memerlukan komitmen, akses penuh ke semua artikel & konten eksklusif.
Nikmati akses penuh ke semua artikel Bisnis Indonesia dengan penawaran spesial yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi Anda. Dengan berlangganan, Anda dapat memilih antara paket harian, bulanan atau tahunan, sesuai dengan preferensi Anda. Langganan ini memberikan akses tak terbatas ke semua konten eksklusif kami, mulai dari berita terbaru hingga analisis mendalam dan berbagai fitur menarik lainnya. Perlu dicatat bahwa langganan ini tidak akan diperpanjang secara otomatis dan akan berakhir sesuai durasi periode yang Anda pilih, memberi Anda fleksibilitas penuh tanpa komitmen jangka panjang. Pajak mungkin berlaku, penawaran dapat berubah sewaktu-waktu. Manfaatkan kesempatan ini untuk tetap terinformasi dengan berita berkualitas dan analisis terbaik dari Bisnis Indonesia ID.

Berita Terkait
Beda Nasib Kinerja Emiten Bank Daerah
Tren kinerja solid telah ditunjukkan sejumlah emiten bank yang terafiliasi dengan pemerintah daerah di Indonesia, meski bukan berarti semua bank mengalami nasib baik.
|
09 November 2021
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.